GORONTALO, Berita HUKUM - Trend pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik, belum bisa menekan hutang Negara ini yang terus menumpuk yang sudah mencapai 2000an triliun. Ditambah lagi hingga saat ini masih banyak daerah-daerah yang terus menjerit meminta penambahan dana dari APBN. Disatu sisi, Dana Bagi hasil yang diberikan belum juga berpihak ke daerah.
“Dari hasil tambang saja, kita didaerah hanya mendapat alokasi sebesar 15 persen, selebihnya masuk ke pusat,” ujar Dr. Budi Doku salah seorang senator DPD RI Gorontalo, Kamis (8/11).
Menurutnya, porsi ini harus dirubah agar daerah bisa benar-benar merasakan hasil dari kekayaannya sendiri yang diperuntukkan bagi wilayah-wilayahnya yang masih membutuhkan pembangunan.
Untuk itu kata Budi Doku, DPD RI telah membentuk Pansus Dana Bagi Hasil (DBH) dengan tujuan agar daerah-daerah bisa mendapat alokasi yang proposional. Setidaknya lanjut Budi, DBH bagi daerah bisa meningkat dari sebelumnya.
“Menurut saya, porsi yang sekarang perlu dinaikkan menjadi 30 persen untuk daerah,” tandasnya.(bhc/shs) |