Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BUMN
Dahlan Sebut 2 Nama Anggota DPR RI dari 3 Kronologis Kejadian
Monday 05 Nov 2012 14:50:36
 

Dahlan Iskan saat memberikan keterangan persnya di Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seusai diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR selama kurang lebih 2 jam, Dahlan pun akhirnya keluar dari ruang rapat BK Gedung DPR RI Lantai 2 Senayan Jakarta tepat pukul 12:00 WIB tadi, Senin (05/11). Terkait pemeriksaannya itu, Dahlan Iskan kemudian memberikan keterangan persnya terkait hasil dari pemeriksaan yang telah dijalaninya tadi.

Dahlan menjelaskan bahwa, kehadirannya hari ini bukan merupakan inisiatif dirinya pribadi. Karena ini, (kata dia) merupakan undangan dari BK DPR. Dahlan juga mengaku tidak berkeinginan untuk membersihkan anggota DPR tersebut. Karena ia menyadari bahwa institusi yang dipimpinnya saat ini harus juga bersih dari upaya permainan dan korupsi.

Dahlan menegaskan, "ada tiga kronologis kejadian yang saya sampaikan ke BK DPR tadi. Yang saya sampaikan tadi adalah dua nama yang menjadi pemeras DPR, jadi bukan 10 atau berapa inisial nama yang selama ini telah beredar," ujar Dahlan.

Dahlan menduga kejadian dalam periode satu tahun ini bukan hanya dilakukan oleh dua nama saja, karena bisa saja ada orang suruhan dari aktor intelektual yang lebih besar di belakangnya. Bahkan upaya pemerasan itu dilakukan ketika anggota DPR tersebut sedang berada di luar negeri. Menurut anggota saya, (kata Dahlan) yang dimintai duit, "dia dihubungi dari luar negeri dan terus dimintai uang, namun bawahan saya tetap menolaknya," tutur Dahlan.

Ketika ditanya, "apakah bapak akan melaporkan secara resmi ke KPK dalam pemerasan ini?, Dahlan pun menjawab, "hal ini akan saya pertimbangankan dulu, hingga proses surat menyurat dan penjelasan terhadap BK DPR ini selesai," jawab Dahlan"

Dalam keterangan persnya itu, Dahlan tidak bersedia menyebutkan nama dari kedua anggota DPR RI yang telah dibeberkanya ke BK itu. Dengan diplomatis Dahlan mengatakan, "itu sudah saya serahkan sepenuhnya kepada BK DPR, dan saya tidak berniat untuk bersih-bersih di Institusi lain, karena institusi yang saya pimpin juga masih perlu perbaikan dan bersih-bersih," tegasnya.

Ketika pewarta BeritaHUKUM.com menanyakan ke Dahlan, ''apakah upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR RI menggangu kinerja BUMN yang dipimpinnya saat ini?", Dahlan menjawab, "ini bukan keinginan pribadi saya untuk mengungkapkan hal ini, namun jelas akibat dari kejadian ini telah menganggu aktivitas dan kinerja dari direksi bawahan BUMN yang saya pimpin ini," pungkas Dahlan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2