Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mobil Listrik
Dahlan Kecelakaan "Ferrari", Sebab Gearbox Atau Tahayul Terserah Mau Menilai Dari Mana
Tuesday 08 Jan 2013 18:52:22
 

Konferensi Pers Dahlan Iskan tentang kecelakaan Mobil Listrik Tucuxi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dahlan Iskan menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan mobil yang dikendarainya adalah murni karena salah Gearbox, Selasa (8/1).

Setelah kejadian tersebut, Dahlan mengungkap mendapat SMS bahwa mobil listrik yang tidak pakai Gearbox itu beban sepunuhnya dibantu rem, dari situ saya mengambil kesimpulan, ujar Dahlan.

Bahwa teknologi bagi keselamatan manusia yang akan datang telah saya temukan kalau di uji coba hanya di Sentul pasti mobil itu hebat.

Dan seandainya tidak uji coba ini, belum akan diketahui mobil Listrik yang tidak menggunakan Gearbox, dapat menjadi penyebab kecelakaan, banyak beban mobil hampir 2 ton, hanya bertumpu kepada rem.

Sebelumya sempat menjadi perbedaan pendapat diantara tim, bahwa bila memaksa Gearbox akan Boros, dan bila yang tidak pakai Gearbox itu akan hemat tenaga, itu Saja.

"Untung saya tidak meninggal dan tidak luka sekecilpun, bahwa beban mobil itu terlalu berat ditangung rem sangat berat dan rem sempat hangus. Saya sempat berhenti, namun mengejar waktu karena ditunggu keluarga saya dikampung, kemudian saya melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Namun masih tersisa pertanyaan saya mengapa kaki saya menginjak rem terus lalu mobil semakin liar dan menggelinding sangat cepat, lebih baik saya tabrak mobil ke tebing dan mobil kehilangan power dan menabrak tiang Listrik, dan mobil Panther.

"Bisa juga dikaitkan dengan mistik atau tahayul, bahwa dilokasi yang sama dulu Alm.DR Nurcholis Majid pernah mengalami kecelakaan dan menabrak dinding tebing yang sama, terserah ingin menilai dari sisi mana," pungkas Dahlan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mobil Listrik
 
  Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
  Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
  Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
  Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
  Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2