Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
Dahlan Iskan: Dubes di Manila Sudah Seperti Marketing PT DI
Friday 31 May 2013 17:37:37
 

Menteri BUMN Dahlan Iskan, Jumat (31/5) ketika Jumpa Pers di Gedung Kementerian BUMN.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dahlan Iskan ketika bersama para Wartawan dalam jumpa pers siang tadi mengatakan, ternyata pertumbuhan ekonomi Filipina sangat bagus. Sehingga pada kesempatan bertemu dengan Presiden Filipina Benigno Aquino kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menawarkan Pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia (Persero).

"Disana saya jualan Pesawat yang diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Karena pas mereka sedang memerlukan Pesawat," tutur Dahlan Iskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di hadapan para Jurnalis yang tengah berkumpul di ruangan lantai 17, Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (31/5).

Dikatakannya lagi bahwa Duta Besar Indonesia yang ada di Filipina, Yohanes Kristiarto Legowo sudah seperti marketing PT DI, sehingga apa yang diupayakannya semakin terbantu. " Dubes kita di Manila sangat menguasai, sudah seperti marketing PT DI," ujar Dahlan lalu tertawa.

Adapun yang ditawarkan Dahlan Iskan kepada pemerintah Filipina yaitu jenis Pesawat tipe NC 212, CN 235 dan CN 295. Dijelaskannya bahwa kemampuan Filipina sangat luar biasa. "Cadangan devisa mereka sebesar delapan puluh lima miliar dollar dan pertumbuhan ekonomi sudah 7,8 persen. Tahun lalu saja sudah lebih tinggi dari kita, yaitu 6,7 persen," pungkas Dahlan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2