Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
2024-03-21 12:34:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara partai peserta Pemilu 2024 tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024). Tercatat, total terdapat 1.515.796.631 suara nasional dari 38 provinsi Indonesia dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pileg 2024 untuk merebutkan kursi di tingkat DPR RI. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib mengantongi minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Daftar lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2024 Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024.

PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82 persen)
PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
Partai Hanura 1.094.588 suara (0,72 persen)
Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen
PAN: 10.984. 003 suara (7,24 persen)
PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen).

Sementara, berikut perolehan suara dari 10 partai politik yang tidak lolos ke Senayan dalam Pileg 2024:
PPP: 5.878.777 (3,87%)
PSI: 4.260.169 (2,8%)
Perindo: 1.955.154 (1,29%)
Gelora: 1.281.991 (0,84%)
Hanura: 1.094.588 (0,72%)
Buruh: 972.910 (0,64%)
Ummat: 642.545 (0,42%)
PBB: 484.486 (0,32%)
Garuda: 406.883 (0,27%)
PKN: 326.800 (0,21%).(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2