Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU MD3
DPR Setujui Nama-Nama Anggota Pansus RUU MD3
Tuesday 28 Jan 2014 17:34:37
 

Wakil Ketua DPR RI, Muh.Sohibul Iman.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR yang dihadiri 281 anggota dari 550 anggota menyetujui nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan Atas UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Bila tidak ada keberatan terhadap anggota yang diusulkan dari masing-masing fraksi, bisa kita sepakati untuk disetujui,”kata Wakil Ketua DPR Muh. Sohibul Iman saat memimpin Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/1).

“Setuju……,”teriak anggota dewan secara serempak dan palu diketuk.

Berikut daftar nama-nama anggota Pansus MD3, dari Fraksi PD terdiri dari Agung Santoso, Edi Ramli Sitanggang, Saan Mustopa, Yahya Sacawiria, Ida Riyanti, Dalimi Abdullah DT. Indokayo, Venna Melinda dan Benny K harma.

Perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, Taufiq Hidayat, Nurul Arifin, Azhar Romli, Nudirman Munir, Poempida Hidayatulloh. Fraksi PDIP, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto, Achmad Basarah, Eva Kusuma Sundari, Abidin Pikri.

Selanjutnya dari Fraksi PKS, terdiri dari Fahri Hamzah, TB. Soemandjaja, dan Abdul Hakim. Fraksi PAN mengirimkan wakilnya yaitu Totok Daryanto dan A. Riski Sadiq. Ahmad Yani dan Muhammad Arwani Thomafi mewakil F-PPP.

Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pansus MD3 ini diisi oleh Muh. Hanif Dhakiri serta Abdul Malik Haramain. Fraksi Gerindra oleh Rindoko Dahono Wingit dan terakhir Fraksi Partai Hanura Saleh Husin.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan dua agenda yang akan dilaporkan yaitu mengenai laporan komisi VII mengenai hasil pembahasan RPP tentang kebijakan energi nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, dan agenda pengesahan pembentukan Pansus RUU tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).(nt/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > UU MD3
 
  Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3
  DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3
  Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
  UU MD3 Berlaku, Ketua DPR Jamin Tak Akan Kriminalisasi Pengkritik DPR
  Jokowi Mengundang 4 Pakar Hukum Minta Pendapat UU MD3 dan RKUHP
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2