Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Petani
DPR Sesalkan Rencana Pencabutan Subsidi Benih
2018-03-05 16:13:56
 

Ilustrasi. Petani saat bekerja di sawah.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menyesali sikap pemerintah yang berencana akan mencabut subsidi benih. Adapun subsidi benih yang dicabut itu adalah subsidi untuk jagung, padi dan kedelai. Pencabutan subsidi benih itu dinilai akan mengganggu dan menghambat program pemerintah untuk swasembada di tahun 2020.

"Komisi IV DPR meminta agar subsidi benih tersebut tetap dapat diberikan, dalam rangka memenuhi target Kementerian Pertanian yang ingin mencapai swasembada pangan di tahun 2020," tegas Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H. Amro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, agar tidak dilakukan pencabutan terhadap masalah subsidi benih, karena hal tersebut akan berdampak langsung kepada petani.

"Dalam masa sidang ini, kita akan memanggil beberapa Kementerian terkait, supaya subsidi ini tidak dilakukan pencabutan dahulu, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

Fauzih menegaskan, untuk seluruh subsidi yang berkaitan dengan bidang pertanian, pemerintah harus melakukan kebijakan yang sangat hati-hati, agar swasembada pada tahun 2020 dapat terealisasi.

"Subsidi benih itu diperlukan untuk menopang sektor pertanian. Apabila dilakukan pencabutan maka akan berdampak pada produktifitas pertanian," tegas politisi Fraksi Hanura tersebut.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2