JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna pada, Selasa (16/09) mengesahkan nama-nama Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pertembakauan. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, selaku pemimpin rapat pun memastikan seluruh Anggota Dewan yang hadir menyetujui nama-nama Anggota Pansus yang diajukan.
“Apakah nama-nama Anggota Pansus ini dapat disetujui?” tanya Priyo kepada seluruh hadirin di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II. Jawaban setuju pun berkumandang. Sebanyak 30 nama pun disetujui.
Berikut adalah nama-nama Anggota Pansus RUU Pertembakauan; dari Partai Demokrat ada Ali Yacob, Jafar Nainggolan, Darizal Basir, Rosyid Hidayat, Abdurrahman Abdullah, Ferrari Roemawi, Muhammad Azhari, dan Ida Ria Simamora.
Deding Ishak, Dodi Reza Alex Noerdin, Robert Joppy Kardinal, Anthon Sihombing, Lili Asdjudiredja, dan Budi Supriyanto menjadi perwakilan dari Partai Golongan Karya. Sementara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ada Arif Wibowo, Aria Bima, Hendrawan Supratikno, Sri Rahayu dan Sujadi.
Anggota berikutnya dari Partai Keadilan Sejahtera ada Abdul Hakim, Arif Minardi, dan Wirianingsih. A Muhajir dan Nasrullah menjadi utusan dari Partai Amanat Nasional. Berikutnya, dari Partai Persatuan Pembangunan adalah Muhammad Iqbal dan Okky Asokawati.
Partai Kebangkitan Bangsa mengirim perwakilan Abdul Kadir Karding dan Jazilul Fawaid. Mestariyani Habie menjadi perwakilan Partai Gerindra, dan yang terakhir dari Partai Hanura adalah Sarifuddin Sudding.(sf/dpr/bhc/sya) |