Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komnas HAM
DPR Sahkan 13 Calon Anggota Komnas HAM periode 2012-2017
Tuesday 23 Oct 2012 21:09:14
 

13 Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 yang di sahkan oleh DPR (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR secara aklamasi menyetujui 13 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2012-2017, dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta, Selasa (23/10). Sebelumnya, Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika melaporkan proses jalannya pemilihan melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan pada tanggal 15 hingga 19 Oktober. Seusai fit and proper test, kemudian Komisi III DPR melalui keputusan bersama menetapkan 13 orang dari 30 calon anggota Komnas HAM periode 2012-2017, melalui pemungutan suara (voting).

Ketiga belas calon anggota Komnas HAM tersebut adalah Sandrayati Moniaga, Manager Nasution, S Ag, MA, Natalius Pigai, Dr. Otto Nur Abdullah, Dr.Ansori Sinungan,SH, LLM, Muhammad Nurkhoiron, M. Imdadun Rahmat, Siane Indriani, Prof. Dr. Hafid Abbas, Roichatul Aswidah, Siti Noor Laila, SH, Dianto Bachriadi dan Nurkholis, SH, MA.

Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika mengatakan, ketiga belas calon anggota Komnas ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk disahkan dan ditetapkan sebagai anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Keanggotaan Komnas HAM terus mengalami penurunan, pada periode 1993-1998 beranggotakan 25 orang diketuai oleh Ali Said, periode 1998-2002 berjumlah 22 orang diketuai Djoko Sugianto, periode 2002-2007 berjumlah 20 orang diketuai Abdul Hakim Garuda Nusantara dan periode 2007-2012 berjumlah 11 orang diketuai Ifdal Kasim. Sedangkan periode 2012-2017 yang disahkan DPR sekarang ini berjumlah 13 orang.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komnas HAM
 
  Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
  Komnas HAM Kecam Tindakan Aparat, 64 Warga Desa Wadas yang Sempat Ditahan, Sudah Dibebaskan
  Soroti Komnas HAM, Setara Institute: Sebaiknya Fokus pada Tugas Pokok Pemajuan dan Perlindungan HAM
  Sambangi Komnas HAM, LKBHMI Minta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei di Ungkap
  Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota Komnas HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2