Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
DPR RI Sahkan 7 Calon Hakim Agung
2021-09-22 01:05:05
 

Foto bersama 7 Calon Hakim Agung Republik Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan 7 calon hakim agung (CHA) hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Ketujuh orang tersebut dipilih dari 11 calon yang dikirim Komisi Yudisial (KY) ke DPR RI pada Jumat 17 September 2021 lalu.

Dalam Rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad memanggil 7 CHA tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah hasil laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon Hakim Agung tahun 2021 tersebut dapat disetujui," ujar Sufmi Dasco di Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Dasco lalu memanggil 7 CHA tersebut untuk maju ke podium dan berfoto bersama pimpinan DPR. "Kami perkenalkan calon hakim agung yang akan kami sebutkan namanya untuk berdiri dan selanjutnya maju ke depan untuk foto bersama," ucapnya.

1. H Dwiarso Budi Santiarto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr Prim Haryadi, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, SH, MHum (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, SH, MH (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr H Haswandir, SH, MHum, MM (sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr Tama Ulinta Br Tarigan, SH, MKn (sebagai Calon Hakim Kamar Militer)

Proses Pemilihan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon hakim agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.

“Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman usai Rapat Komisi III DPR.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.

“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman Calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, Integritas Calon, dan Rekam Jejak,” tuturnya

Herman berharap calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai Hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2