Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PLTA
DPR Pertanyakan Progres PLTA Batang Toru dan Pembangkit Belawan
Friday 26 Jul 2013 15:32:21
 

Anggota Komisi VII DPR (Fraksi Golkar), Bobby Adhityo Rizaldi.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII ke Sumatera Utara, Bobby Adhityo Rizaldi (Fraksi Golkar) mempertanyakan progres PLTA 1, 3 dan 4 di Batang Toru dan progres kesiapan pembangkit di Belawan untuk menerima gas Arun.

“Kami ingin menanyakan progresnya sampai dimana dan apa yang menghambatnya,” kata Bobby saat pertemuan tim dengan GM Pertamina dan GM PLN wilayah bagian utara serta BPH Migas Medan, Rabu malam (24/7).

Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, kata Bobby, Gubernur Sumut menanyakan hal tersebut. Jika sampai akhir tahun ini PLN tidak bisa menunjukkan progresnya, Gubernur Sumut minta pelaksana Batang Toru diswastakan saja.

“Sedangkan di Jakarta sendiri, PLTA Batang Toru ingin dimasukkan ke dalam RUPTL,” jelas Bobby.

Sementara, informasi yang didapatnya dari media, yang menghambat PLTA Batang Toru karena FSnya yang dilakukan PLN itu tidak selesai-selesai.

"Untuk pembangkit di Belawan, kami ingin mengetahui bagaimana progres dan kesiapannya untuk menerima gas Arun,” imbuh Bobby. Karena di Jakarta, menurut Bobby tender sudah dilaksanakan dan pelaksanaan pekerjaan sudah akan dimulai di Arun. Pipa juga sudah akan dimasukkan dan estimasi awal 2015 kloter pertama sudah ada first guest. “Jangan sampai infrastruktur sudah ada, tetapi pembangkit Belawan tidak bisa mengambilnya,” harapnya.

“Karena kami juga mendengar, semoga hanya isu saja bahwa PLN tidak mau ada gas di Arun,”tambahnya. Bobby menegaskan, bahwa proyek pembangkit di Belawan merupakan proyek nasional yang masuk dalam instruksi Presiden.(sc/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2