Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Setkab
DPR Minta Presiden SBY Tegur Setkab Dipo Alam
Friday 26 Apr 2013 22:49:22
 

Setkab, Dipo Alam.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi X DPR melontarkan kritik pedas atas pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam bahwa Komisi X diam menyikapi kisruhnya pelaksanan Ujian Nasional (UN). Dipo juga menyatakan Komisi X biasanya galak kali ini diam karena terkait pemilu 2014.

“Pernyataan Dipo Alam jelas melecehkan DPR. Saya minta Pak Agus Hermanto selaku Ketua Komisi X dan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, menyampaikan kepada Presiden SBY yang juga Ketua Umum Demokrat untuk menegur Bapak Dipo Alam,” tandas anggota Komisi X DPR Zulfadli saat raker dengan Mendikbud M.Nuh di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Jumat (26/4).

Senada dengan Zulfadhli, anggota Komisi X DPR dari FPP Reni Marlinawati juga meminta Dipo tidak memperkeruh keadaan. Apalagi, pemerintahan SBY berusia setahun lagi dengan banyaknya tugas yang belum terlaksana.

“Saya mengharapkan Komisi X menyampaikan surat protes keras kepada Presiden RI atas pernyataan Dipo Alam. Pernyataan Dipo mengandung fitnah karena menyatakan Komisi X tidak bekerja. Pernyataan itu tidak benar," ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi X dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko "Patrio" menilai sikap Dipo berlebihan.Dia juga mendesak Pimpinan Komisi X untuk mengirim surat protes kepada Presiden SBY.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Agus Hermanto membantah bila Komisi X diam dan tidak bekerja terkait dengan kisruhnya UN. “Pak Menteri, Komisi X merencanakan pertemuan raker sudah sejak Kamis lalu, namun karena kesibukannya, raker baru digelar pada Jumat siang ini,” tukas Agus menambahkan.(mp/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Setkab
 
  Inilah Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet Yang Baru
  Seskab Andi Widjajanto Lantik 6 Pejabat Eselon I Sekretariat Kabinet
  Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab
  Ada Tambahan dan Perubahan: Sekretariat Kabinet Kini Punya 6 Deputi dan 5 Staf Ahli
  Jabat Seskab, Andi Widjajanto Minta Dipanggil 'Mas AW'
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2