Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
DPR Minta Polisi Amankan Distribusi Naskah UN
Monday 15 Apr 2013 09:34:44
 

Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al Habsyi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Polisi untuk mengamankan distribusi naskah ujian nasional (UN) di seluruh Indonesia.

Ujian nasional bagi siswa SMA sederajat akan digelar serentak pada 15-18 April 2013. Pekan ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendistribusikan paket soal UN ke berbagai sekolah.

"Peran aktif kepolisian sangat penting untuk menjaga agar naskah ujian tidak sampai bocor," ujar AAnggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsyi di Jakarta, Minggu (14/4).

Menurutnya, selain mengamankan naskah dari kebocoran, aparat kepolisian perlu mengantisipasi terjadinya kecurangan dan tindakan lain yang mengganggu pelaksanaan ujian nasional. Misalnya, peredaran pesan pendek berisi jawaban yang menyesatkan. Serta meminta pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan Kemendikbud untuk mengatasi kemungkinan tersebut.

"Kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan pihak Kemendikbud akan menciptakan harmoni dalam ujian nasional," katanya.

Ia menambahkan, ujian nasional adalah salah satu instrumen sistem pendidikan nasional yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tertibnya kegiatan ini akan jadi kunci sukses pembangunan nasional.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2