Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Minta Pemerintah Kelola APBN Lebih Prudent
2018-07-04 04:59:30
 

Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018, Selasa (3/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menerima Pokok-pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI. Dari laporan yang disampaikan Menkeu di hadapan Rapat Paripurna, DPR RI meminta pemerintah untuk mengelola APBN lebih prudent.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, dalam pengelolaan APBN, khususnya pada aspek belanja negara, ia mendorong pemerintah menggunakannya untuk hal-hal yang lebih prudent dan bersifat produktif. Upaya produktif itu diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Upaya itu pun harus diimbangi dengan keberpihakan kebijakan pemerintah.

"Pengelolaan APBN selama tahun anggaran 2017, selain menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2018, juga menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan APBN di tahun 2018 ini. Sehingga berbagai program yang dijalankan pada tahun lalu, produktivitasnya dan pengelolaan secara prudent dapat ditingkatkan pada tahun ini," kata Taufik, usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Menkeu mengenai RUU Pelaksanaan APBN 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, situasi global yang kurang bersahabat pada tahun lalu dan menjadi tantangan hingga saat ini, seperti dampak kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang tak menentu, perang dagang AS-China, bahkan situasi semenanjung Timur Tengah, dapat menjadi evaluasi pemerintah dalam menjalankan APBN pada tahun ini dan tahun depan. Diharapkan berbagai kebijakan dapat dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi Tanah Air.

"Situasi global yang kurang bersahabat, memang cukup mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Nilai tukar rupiah menjadi tidak stabil, bahkan cenderung melemah melawan dolar Amerika. Nilai ekspor hingga pertumbuhan ekonomi dalam negeri juga terkena dampaknya. Situasi global tidak bisa terus-terusan menjadi kambing hitam dari terpuruknya ekonomi Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat memperkuat fundamental ekonomi dan berpihak pada produktivitas," imbuh Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perekonomian Indonesia tahun 2017 tumbuh sebesar 5,07 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2016 sebesar 5,03 persen. Pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama 3 tahun terakhir, meskipun masih sedikit dibawah asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,2 persen. Kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dapat diseimbangkan oleh faktor domestik yang cukup kondusif.

Selanjutnya, realisasi pendapatan negara pada TA 2017 sebesar Rp1.666,4 atau 95,5 persen dari APBN-P TA 2017. Sementara realisasi belanja negara pada TA 2017 sebesar RP2.007,3 triliun atau 94,1 persen dari target APBN-P TA 2017. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, terdapat fefisit anggaran sebesar Rp304,9 triliun. Defisit APBN Tahun 2017 masih tetap berada pada kisaran yang aman, yakni 2,51 persen.

"Hal tersebut menunjukan bahwa pengelolaan APBN 2017 telah dilaksanakan secara baik dan hati-hati dengan terus meningkatkan penerimaan negara dan menjaga disiplin belanja negara. Dengan demikian APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal menjadi semakin sehat, dapat berfungsi dengan efektif, tetap kredibel, dan semakin efisien," tutup Menkeu.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2