Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Minta Pemerintah Kelola APBN Lebih Prudent
2018-07-04 04:59:30
 

Rapat Paripurna DPR RI Ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2017-2018, Selasa (3/7).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menerima Pokok-pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI. Dari laporan yang disampaikan Menkeu di hadapan Rapat Paripurna, DPR RI meminta pemerintah untuk mengelola APBN lebih prudent.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, dalam pengelolaan APBN, khususnya pada aspek belanja negara, ia mendorong pemerintah menggunakannya untuk hal-hal yang lebih prudent dan bersifat produktif. Upaya produktif itu diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Upaya itu pun harus diimbangi dengan keberpihakan kebijakan pemerintah.

"Pengelolaan APBN selama tahun anggaran 2017, selain menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2018, juga menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan APBN di tahun 2018 ini. Sehingga berbagai program yang dijalankan pada tahun lalu, produktivitasnya dan pengelolaan secara prudent dapat ditingkatkan pada tahun ini," kata Taufik, usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Menkeu mengenai RUU Pelaksanaan APBN 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, situasi global yang kurang bersahabat pada tahun lalu dan menjadi tantangan hingga saat ini, seperti dampak kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang tak menentu, perang dagang AS-China, bahkan situasi semenanjung Timur Tengah, dapat menjadi evaluasi pemerintah dalam menjalankan APBN pada tahun ini dan tahun depan. Diharapkan berbagai kebijakan dapat dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi Tanah Air.

"Situasi global yang kurang bersahabat, memang cukup mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Nilai tukar rupiah menjadi tidak stabil, bahkan cenderung melemah melawan dolar Amerika. Nilai ekspor hingga pertumbuhan ekonomi dalam negeri juga terkena dampaknya. Situasi global tidak bisa terus-terusan menjadi kambing hitam dari terpuruknya ekonomi Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat memperkuat fundamental ekonomi dan berpihak pada produktivitas," imbuh Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perekonomian Indonesia tahun 2017 tumbuh sebesar 5,07 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2016 sebesar 5,03 persen. Pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama 3 tahun terakhir, meskipun masih sedikit dibawah asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,2 persen. Kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dapat diseimbangkan oleh faktor domestik yang cukup kondusif.

Selanjutnya, realisasi pendapatan negara pada TA 2017 sebesar Rp1.666,4 atau 95,5 persen dari APBN-P TA 2017. Sementara realisasi belanja negara pada TA 2017 sebesar RP2.007,3 triliun atau 94,1 persen dari target APBN-P TA 2017. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, terdapat fefisit anggaran sebesar Rp304,9 triliun. Defisit APBN Tahun 2017 masih tetap berada pada kisaran yang aman, yakni 2,51 persen.

"Hal tersebut menunjukan bahwa pengelolaan APBN 2017 telah dilaksanakan secara baik dan hati-hati dengan terus meningkatkan penerimaan negara dan menjaga disiplin belanja negara. Dengan demikian APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal menjadi semakin sehat, dapat berfungsi dengan efektif, tetap kredibel, dan semakin efisien," tutup Menkeu.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2