Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Listrik
DPR Kalkulasi Imbas Kenaikan TDL
Saturday 05 Jan 2013 10:18:49
 

Ilustrasi, Pembangkit Listrik.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tidak berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, sangat mungkin masyarakat akan terkena dampak dan imbasnya berupa naiknya harga sejumlah komoditas.

Alasannya, kalangan industri akan menaikkan harga jual produksinya untuk menutupi kenaikan biaya listrik.

"Persoalannya, masyarakat membutuhkan jaminan bahwa kenaikan TDL ini tidak akan membuat harga barang-barang tidak naik. Karena biasanya ganti tahun, harga juga berubah, dan itu bukan semata terkait kenaikan TDL awal tahun ini," ujar anggota Komisi XI Arif Budimanta di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (4/1).

Kenaikan TDL kata Arif Budimanta, juga akan mendorong inflasi, meski tidak sesignifikan dalam kasus kenaikan bahan bakar minyak. Mungkin kenaikan TDL ini dapat memicu inflasi di bawah satu persen, secara umum terhadap kenaikan harga secara keseluruhan.

Sementara terkait dengan biaya produksi secara keseluruhan, otomatis ada kenaikan produksi yang terkait dengan kebutuhan energi, kalau kenaikan TDL itu 15 persen, berarti ada kenaikan beban pembiayaan/bayar listrik sebesar 15 persen juga.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Listrik
 
  PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
  Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
  Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
  Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
  Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2