Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Harus Segera Perbaiki Diri Bangun Lembaga Yang Beretika
Monday 01 Sep 2014 01:07:15
 

Ilustrasi. Depan gedung kantor DPR DPD MPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR M. Sohibul Iman mengatakan, citra DPR saat ini semakin terpuruk akibat maraknya oknum anggota Dewan yang terlibat korupsi, karena itu sebagai institusi harus segera memperbaiki diri agar menjadi lembaga yang semakin beretika.

"Memang praktek korupsi oknum anggota DPR semakin mengkhawatirkan karena itu perlu adanya hukum yang membuat mereka jera,"ujarnya disela sela Pertemuan Board Meeting the Southeasat Asian Parliamaentarians Against Corruption (SEAPAC) dan Workshop mengenai "The Stronger Ethics and Integrity : Path for Parliament to Combat Corruption", di Jakarta, Kamis Sore, (28/8).

Menurut Sohibul, dirinya menekankan pemberantasan korupsi dapat melalui dua jalur yaitu hukum dan moral etika. "Yang paling utama bentengnya yaitu moral etika artinya kalau punya moral etika baik diharapkan dapat mencegah niat korupsi,"tandasnya.

Dia menambahkan, Ketika moral tipis baru disitu legal hukum ditegakkan sekeras-kerasnya. "Kedepan perlu adanya kesadaran bersama dari SEAPAC dalam memberantas korupsi,"ujarnya.

Sohibul mengatakan, perlu inisiatif bersama untuk mewujudkan parlemen yang bebas dari korupsi, penuh kemakmuran dan kedamaian. "Untuk itu perlu inisiatif-inisiatif penguatan lembaga, termasuk perihal penghimpunan dana yang memadai dan berkelanjutan untuk membiayai program-program organisasi dan sekretariat organisasi, maupun tentang langkah-langkah pencapaian efektif atas agenda-agenda kerja berikutnya.(si/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2