Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Gelar Kopi Darat dengan Netizen dan Blogger
2016-08-25 11:11:49
 

Suasana acara Kopi Darat bersama Blogger dan Netizen di Operation Room, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Rabu, (24/8).(Foto: azka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memeriahkan HUT DPR RI ke 71, Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan acara Kopi Darat bersama Blogger dan Netizen di Operation Room, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Rabu, (24/8).

Acara tersebut mengusung tema #BulanLegislasiDPR yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany, Deputi Persidangan Damayanti, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Suratna dan Direktur CEPP UI Reni Suwarso.

Acara ini digelar untuk memberikan sosialisasi serta pengenalan kepada para blogger dan netizen tentang proses legislasi yang terjadi di DPR.

Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti mengatakan interaksi dengan blogger dan netizen di dunia maya memiliki gaya bahasa dan cara penyampaian yang unik dan menarik. Sehingga diharapkan dapat berperan sebagai saluran informasi tercepat dan akurat.

"Mereka diharapkan dapat berperan sebagai saluran informasi yang cepat, akurat, dan tepat mengenai tugas, fungsi dan kinerja lembaga DPR, khususnya fungsi legislasi," ujar Win, sapaan akrabnya.
Ia pun berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan antara DPR dengan netizen dan dapat saling mengedukasi terkait informasi yang beredar di masyarakat. "Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara kedua belah pihak, yaitu DPR RI dan para blogger serta netizen dapat saling berbagi informasi dan saling mengedukasi terkait dengan penyampaian informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui acara ini, Win memaparkan, hal ini sebagai komitmen DPR RI untuk bertransformasi menjadi parlemen modern. Beberapa aspek penunjangnya yakni trsnsparansi dan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung tugas DPR.

Melalui kegiatan ini Win berharap DPR bisa menjadi lebih baik lagi seiring keterbukaan informasi dan masukan dari masyarakat. "Harapan kita agar DPR lebih baik lagi. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat agar tercipta DPR yang lebih baik, dari segi legislasi dan lainnya," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, netizen dan blogger berkesempatan untuk berinteraksi dengan beberapa anggota DPR RI yakni: Akbar Faizal (F-Nasdem), Rieke Diah Pitaloka, Eva Kusuma Sundari, dan Budiman Sudjatmiko (F-PDIP), Meutya Hafid (F-Golkar), dan Dede Yusuf (F-Demokrat).(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2