Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BPJS
DPR Diminta Cermati Temuan BPJS Centre
Wednesday 15 Jan 2014 14:03:11
 

Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (F-PDIP) meminta DPR mendesak pemerintah untuk mencermati hasil temuan BPJS Centre. Pasalnya masih adanya masyarakat yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi serta akses mereka dalam Jaminan Kesehatan.

"Dengan mencermati BPJS Centre diharapkan dapat mengakomodir masyarakat dalam mengakses Jaminan Kesehatan," ujar Rieke saat Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, Rabu, (15/1).

Berdasarkan pemantauan, terbatasnya petugas dan lamanya pelayanan pendaftaran anggota BPJS memang dikeluhkan masyarakat. Apalagi masih banyak pendaftar yang ternyata belum paham dengan persyaratan apa saja yang harus dibawa untuk mendaftar. Akibatnya terdapat beberapa peserta yang pulang kembali untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya melebur layanan kesehatan menjadi satu nama yaitu BPJS per 1 Januari 2014. Perubahan semua layanan kesehatan ini berlaku mulai dari jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), jaminan persalinan (Jampersal), jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2