Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Buka Pintu Untuk Parlemen Ekuador
Friday 19 Apr 2013 09:33:51
 

Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR/Korinbang Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa DPR RI membuka pintu untuk kunjungan Delegasi Parlemen Ekuador. Selain itu, diharapkan melalui kunjungan tersebut dapat mendorong peningkatan kerjasama di berbagai bidang antara kedua negara.

“Pada prinsipnya DPR RI memang membuka pintu untuk Ekuador. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Ekuador dianggap atau dipandang sebagai pintu gerbang Indonesia di Amerika Latin. Sehingga hubungan antara Indonesia dan Ekuador perlu di bina dan di mantainance,” ujar Pramono ketika menerima Duta Besar Ekuador untuk Indonesia Eduardo Calderon di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Lt.3, Kamis (18/4).

Kedatangan Eduardo Calderon Ke DPR RI terkait dengan rencana kunjungan Ketua Parlemen Ekuador pada tanggal 26-27 April. Namun, dikarenakan Parlemen Ekuador sedang ada kesibukan dengan sidang-sidang pembentukan parlemen baru, komisi dan komite, maka kunjungan diundur, dan wakutunya akan diatur kembali.

“Seyogyanya Ketua Parlemen Ekuador akan melakukan kunjungan pada akhir April, namun karena mereka ada kesibukan, waktu kunjungan diundur. Kita juga akan mengkoordinasikan dengan pimpinan DPR yang lain,” kata Pramono.

Kunjungan Parlemen Ekuador ke Indonesia ini diantaranya akan membahas hubungan bilateral, perekonomian, opportunity bussiness, hubungan kultur budaya, dan lain-lain.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2