Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

DPR Bentuk Panja Mafia Pulsa
Friday 21 Oct 2011 18:31:56
 

ILustrasi kejahatan pencurian pulsa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kasus pencurian pulsa telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, telah merugikan konsumen pengguna ponsel. Hal ini pun menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Untuk menindaklanjuti kejahatan itu, komisi tersebut telah secara resmi membentuk Panja Mafia Pulsa.

“Panja Mafia Pulsa ini akan mulai efektif bekerja setelah reses DPR, pertengahan November mendatang. Panja terbentuk setelah Komisi I DPR memanggil pihak RBT (Ring Back Tone-red) dan content provider. Pertemuan memang agak panas dan kahirnya kami sepakat untuk membentuk Panja,” kata anggota Komisi I DPR Max Sopacua kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10).

Terbentuknya Panja Mafia Pulsa ini, kata dia, karena diduga kuat ada conten provider yang nakal yang tak berani diumumkan operator dengan alasan content provider berdalih apa yang diciptakan adalah sebuah kreasi anak bangsa.

"Bagi kami, kalau merugikan rakyat, apakah dikatakan kreasi anak bangsa. Pabrik sabu-sabu yang terungkap itu juga bisa dikatakan kreasi anak bangsa. Tapi, apa itu tak dikatakan merugikan rakyat. Hal ini yang perlu diluruskan dan mencegah kerugian lebih besar lagi bagi masyarakat,” jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Diungkapkan, selain memanggil para operator, para content provider dan pemilik jasa RBT, panja juga akan memanggil para korban. "Saat ini di Indonesia ada kurang lebih 150 juta pemakai ponsel. Dari mereka itu, 90 persen prabayar.Kalu satu orang saja, terpotong pulsanya RP 10, sudah berapa keuntungan yang didapat. Jelas ini sudah mengarah pada mafia. Dan korbannya beragam hingga tukang ojek, tukang sayur dan lainnya,” jelas mantan wartawan ini.

Sebelumnya, Komisi I DPR juga sempat didatangi oleh para musisi yang mengeluhkan, wacana akan ditiadakannyar penyedia RBT di ponsel dengan argumentasi bisa menganggu pendapatan. Dengan adanya Panja Mafia Pulsa ini, diharapkan praktik mafia itu bisa dihilangkan. “Panja hanya mencari solusi penyelesaiannya, karena ini sudah menjadi isu nasional," ungkap dia.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2