Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi Positif Program Temui Wakilku
Friday 05 Dec 2014 16:54:47
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi positif program temui wakilku di parlemen. Pasalnya, melalui program ini diharapkan dapat meluruskan persepsi negatif tentang DPR RI.

"Ini inisiatif bagus seringkali politik dianggap sesuatu yang kotor padahal politik itu netral, dan semuanya tergantung orangnya. Semua bidang seperti itu,"ujarnya saat menerima 30 perwakilan anak-anak penggiat sosial media, di Gedung DPR, Kamis Sore, (4/12).

Menurut Fadli, politik itu merupakan suatu bidang kehidupan, dan Politik merupakan alat saja untuk memperbaiki keadaan.

"Politik merupakan tempat Berkumpulnya orang yang memiliki pandangan yang sama dan ingin mengubah sesuai platform itu dengan Pemilu secara damai dan konstitusional itu suatu cara demokratis,"ujarnya.

Dia menambahkan, Indonesia menganut konspe triaspolitika, jadi adanya pembagian kekuasaan antara legislatif, yudikatif dan eksekutif. "Eksekutif itu adalah pemerintah yang menjalankan tugas pemerintahan, legislatif itu membuat UU, budgeting, dan kontrol. Yudikatif soal hukum. Kita banyak omong yah memang tugasnya mengontrol jadi Ketua DPR itu disebut speaker,"ujarnya.

Menurutnya, banyak orang salah persepsi terkait tugas dan fungsi Dewan. Memang tugas parlemen itu mengontrol. "DPR itu sejajar dengan Presiden untuk melaksanakan fungsinya kalau tidak di kontrol mrnjalankan sesuatu kita memasuki ruang yang lain itu menuju otoritarian,"jelasnya.(dpr/Sugeng/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2