Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi BPK Terkait Temuannya di PLN
Sunday 28 Oct 2012 09:54:22
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun yang berada pada PT Perusahaan Listrik Negara.

"Ini temuan BPK yang baru pertama kali mengaudit PLN dan menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Efendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (27/10).

Berdasarkan temuan BPK tersebut, pelanggaran diduga terjadi pada awal tahun 2010 hingga 2011, dan DPR akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait yakni Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan yang pada waktu lalu menjadi Direktur Utama PT PLN.

Menteri Dahlan diharapkan bisa menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dilakukannya saat ia menjabat. “Legislatif perlu mengetahui hal ini secara detail, dan mengungkap kemungkinan penyimpangan yang terjadi sehingga kehadiran Dahlan Iskan merupakan kunci demi memecahkan dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan triliun.”

Permasalahan ini menurutnya, perlu segera diselesaikan dengan bekerjasama pada pihak terkait, "Saya pun menghimbau, agar hal ini tidak dicampuradukkan dengan pungli, jatah preman, dan harus setoran kepada oknum tertentu," pungkasnya.(rm/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2