Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi BPK Terkait Temuannya di PLN
Sunday 28 Oct 2012 09:54:22
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun yang berada pada PT Perusahaan Listrik Negara.

"Ini temuan BPK yang baru pertama kali mengaudit PLN dan menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Efendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (27/10).

Berdasarkan temuan BPK tersebut, pelanggaran diduga terjadi pada awal tahun 2010 hingga 2011, dan DPR akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait yakni Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan yang pada waktu lalu menjadi Direktur Utama PT PLN.

Menteri Dahlan diharapkan bisa menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dilakukannya saat ia menjabat. “Legislatif perlu mengetahui hal ini secara detail, dan mengungkap kemungkinan penyimpangan yang terjadi sehingga kehadiran Dahlan Iskan merupakan kunci demi memecahkan dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan triliun.”

Permasalahan ini menurutnya, perlu segera diselesaikan dengan bekerjasama pada pihak terkait, "Saya pun menghimbau, agar hal ini tidak dicampuradukkan dengan pungli, jatah preman, dan harus setoran kepada oknum tertentu," pungkasnya.(rm/ipb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2