Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PSSI
DPR Akan Gunakan Hak Interpelasi Soal PSSI
Saturday 30 May 2015 09:49:00
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan masa depan persepakbolaan seperti diujung tanduk. Mengingat, sanksi FIFA akan jatuh tenggat pada hari ini, Jumat (29/5). DPR pun memberi perhatian khusus kepada permasalahan ini. Bahkan, DPR akan menggunakan hak interpelasi terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi menyusul keputusannya membekukan PSSI.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Fahri Hamzah saat melakukan pertemuan dengan Perwakilan Exco PSSI, Anggota DPRD Papua dan Persipura Mania Jayapura. Dalam kesempatan ini, Fahri didampingi oleh Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya.

“Karena luasnya permasalahan, maka konsekuensinya DPR harus ajukan penggunaan hak lebih besar, yaitu untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi pada Keputusan Menpora ini,” tegas Fahri di ruang rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Jumat (29/5).

Politisi F-PKS itu menambahkan, kebijakan Menpora mengakibatkan dampak yang besar terhadap persepakbolaan Indonesia. Fahri menegaskan, Menpora harus segera mencabut suratnya keputusannya, karena tak berlaku secara hukum setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan penundaan surat pembekuan PSSI tersebut.

“Secara legislatif dan yudikatif tak ada yang setuju dan mengakui surat itu. Kan tidak mudah membubarkan lembaga, harus ke pengadilan. Nah pelanggaran-pelanggaran ini sangat mungkin untuk jadi pintu masuk investigasi lanjutan, apalagi Presiden terlibat dalam masalah ini,” tutur Politisi asal Dapil NTB ini.

Fahri juga menantang Menpora untuk melaporkan jika ada mafia di tubuh PSSI, seperti kasus yang menimpa FIFA. Fahri menyatakan, jika ada mafia di tubuh PSSI, yang ditangkap pelakunya, bukan membekukan lembaganya.

“Kami tidak bisa mengerti apa yang dilakukan Menpora. Misalkan ada mafia, tunjuk, dan langsung polisikan seperti di FIFA, bukan lembaganya dibubarkan,” kesal Fahri, yang dalam kesempatan itu mengenakan jersey Persipura.

Senada dengan Fahri, Riefky menegaskan pihaknya mengancam akan menggulirkan interpelasi jika Presiden Joko Widodo tak segera memerintahkan Menpora mencabut surat keputusan pembekuan PSSI. Jika SK tak segera dicabut, induk sepak bola dunia FIFA akan membekukan sepak bola Indonesia.

“Tentu kami tak bisa diam, bisa berkembang langkah politik selanjutnya. Kalau tak puas, kami pakai hak interpelasi. Kerugian tak hanya kepada pemain, tapi juga nama Indonesia,” kesalnya.

Politisi F-PD ini menegaskan, pihaknya sudah 2 kali mengundang Menpora untuk melakukan rapat kerja, namun Menpora mengaku masih sibuk dengan persiapan Sea Games. Akhirnya ia melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPR, Rabu lalu.(sf/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2