Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Akan Akhiri Tugas dengan Khusnul Khotimah
Monday 14 Apr 2014 18:29:06
 

Anggota DPR Deding Ishak dari fraksi partai Golkar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan yang meminta KPK mewaspadai korupsi besar-besaran DPR di akhir masa jabatan, hendaknya dilihat sebagai warning atau peringatan. “Sepanjang untuk perbaikan lembaga, pernyataan itu boleh-boleh saja tetapi asal obyektif dan tidak untuk menebar kebencian,” kata anggota DPR Deding Ishak kepada Parlementaria, Senin (14/4) di Jakarta.

Hal itu dikemukakannya menanggapi kekhawatiran Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie N. Massardi agar KPK perlu mewaspadai terjadi korupsi besar-besaran DPR menjelang berakhirnya masa jabatan pada akhir September 2014. Ada dua modus yang kemungkinan dapat dilakukan, yakni melalui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan angaran.

Dalam pembahasan RUU, kata Adhie, para anggota Dewan akan mempercepat pembahasan dan dari sisi anggaran akan “memainkan” anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) terkait persetujuan anggaran proyek-proyek di pemerintahan.

Menurut Deding Ishak, pernyataan mantan jubir Presiden Gus Dur itu perlu diambil positifnya saja dan DPR perlu mendengar dalam rangka perbaikan ke depan. “Jadi semangatnya untuk saling mengingatkan sehingga DPR bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Dia dan rekan-rekannya, kata politisi Golkar ini, dalam mengisi kegiatannya hingga akhir masa jabatan pada 30 September mendatang tetap optimis akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Beberapa tugas konstitusional akan tetap dijalankan seperti menyelesaikan sejumlah RUU, penyusunan RAPBN 2015 dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dan program-program pemerintah lainnya.

Lagi pula, sambung Deding, pembahasan RUU dan penyusunan anggaran, secara teknis sudah ada aturan yang ketat mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Di sisi lain, di era penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan saat ini para anggota Dewan akan lebih berkonsentrasi melakukan tugas-tugasnya bagi kepentingan rakyat.

“Saya optimis, para anggota Dewan akan meninggalkan hasil karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan bertekad mengakhiri tugasnya dengan khusnul khotimah,” jelas Deding menambahkan. (mp/dpr/parle/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2