Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
DPP FORWI dan Pimpinan Media Group Halal bi Halal Menyongsong Rakernas
2020-06-07 14:05:45
 

Tampak saat foto bersama acara halal bi halal dan sulaturrahim.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Sejumlah pimpinan media online yang juga merangkap sebagai Ketua DPD dari berbagai organisasi pers nasional dan wartawan kabiro daerah Se-Sulsel bakal hadir meriahkan acara halal bi halal dan sulaturrahim yang di prakarsai atau dilaksanakan oleh Forum Wartawan Indonesia (FORWI) dan PT. Media Group Inspirator Rakyat.

Hadir saat acara diantaranya dari FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Sdr. Rahman Sanjaya, PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Sdr. Imam Rukka, (Serikat Pers Republik ndonesia) Sdr. Subhan daeng Masigha, serta sejumlah pimpinan media LSM antara lain KOMNAS WASPAN Sdr. Hamzah dan Mahmud daeng Sipato, PERAK Sdr. Sulmubin serta mitra media dan advokad (LBH) yang berlansung di Jalan Kesatuan Kel. Maccini Parang Kota Makassar pada, Sabtu (6/6) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dimana acara berlangsung sangat meriah dan penuh kekompakan atau keakraban, dimana peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut yang dihadiri kurang lebih 50 orang.

Menurut Direktur PT. Media Group Inspirator Rakya Subhan Bahtiar Daeng Masigha hal ini dimaksudkan tidak lain semata-mata untuk mempererat tali silaturrahim antar sesama insan jurnalis khususnya di Makassar setelah melewati masa-masa sulit akibat pandemi kovid 19, yang mana sebagian besar dari mereka harus menjalani masa karangtina atau luckdown hingga pasca ramadhan dan idul fitri.

Olehnya itu momentum di bulan syawal 1441 Hijriah setelah melewati masa PSBB atau new normal diharapkan semangat dan sulaturrahim bisa terjalin kembali sehingga para jurnalis bisa menjalani aktivitas jurnalistik seperti sedia kala tanpa harus terisolasi akibat pandemi covid 19.

Sementara, disisi lain kita juga merasa prihatin atas korban yang menimpa para jurnalis kita yang terkena atau terinfeksi virus corona demi tugas mulia tanpa memikirkan resiko pekerjaan.

Pers sebagai pilar ke 4 demokrasi, yang berada digarda terdepan dalam menjalankan fungsi control dan sebagai sosial change (agen perubahan) sudah seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, namun kenyataannya mereka tidak lebih dari kaum yang termarginalkan dan terisolir.

"Bukan hanya itu yang paling membuat miris adalah malah hak-hak mereka untuk mendapatkan anggaran belanja iklan nasional malah dikebiri oleh pemerintah daerah karena banyaknya anggaran yang dipangkas dengan alasan rasionalisasi anggaran covid 19, sehingga tidak sedikit media yang mati suri akibat dampak pandemi tersebut," ungkap Subhan.

Sementara hal yang senada juga disampaikan dewan pembina/ presidium DPP. Forum Wartawan Indonesia (Forwi) Sulsel, Andi B. Amin Assegaf, SH, MH yang tak henti-hentinya menberikan semangat atau motivasi kepada para jurnalis agar, "tetap konsisten berjuang demi kebenaran
serta dalam menjalankan tugas jurnalistik harus profesional dengan tetap mengacu pada kode etik jurnalis," ujarnya.

Ia juga menambahkan, kedepannya kita akan segera menyusun agenda rapat kerja nasional (Rakernas) untuk merevitalisasi kepengurusan dalam waktu dekat periode 2020-2026, terangnya.(sb/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2