Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
DPO Perkara Hutan Ditangkap di Hotel GM Panggabean
Tuesday 07 May 2013 18:48:45
 

Gedung Bundar Pidana Khusus.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Berlin Sihombing yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pangakalan Kerinci, Riau.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, DPO Berlin Sihombing asal Pematang Siantar, berhasil diamankan di Hotel GM. Panggabean, jalan Bukit Barisan dua, Parapat, Sumatera Utara," kata Untung kepada Wartawan, Selasa (7/5).

DPO berusia 53 tahun tersebut beralamat di Perumahan Villa Permata Paus Blok G-4 RT.02/ RW.01, Kel. Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekan Baru.

Dijelaskan Untung, bahwa terdakwa Berlin Sihombing pada hari kamis tanggal 28 Maret 2013 memanfaatkan permohonan persetujuan pembantarannya (rawat inap di Rumah Sakit Santa Maria Pekan Baru) berdasarkan penetapan Majelis Hakim PN Pelalawan nomor: 28/Pen.Pid/2013 PN.Plw tanggal 21 Maret 2013 perkara Tindak Pidana Kehutanan.

Berlin melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf a Jo Pasal 78 Ayat (2) UU RI No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan) namun ia melarikan diri dari RS tersebut, hingga akhirnya berhasil dibekuk.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2