Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu
DKPP Terima 8 Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Tuesday 05 Aug 2014 05:03:11
 

Ilustrasi. Jimly Asshiddiqie bersama Anggota DKPP saat memimpin Sidang.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima delapan pengaduan pelanggaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh penyelenggara Pemilu.

"Ada dua pengaduan yang (baru) masuk. Jadi jumlah total ada delapan perkara yang nanti akan disidangkan hari Jumat (8/8)," kata Ketua DKPP Jimly Assiddiqie, Senin (4/8).

Persidangan sendiri akan digelar di Departemen Agama. Pasalnya kantor DKPP yang berada di gedung Bawaslu Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, tidak dapat menampung pengunjung sidang.

Sebelumnya Jimly mengatakan, sidang etik penyelenggara pemilu nantinya akan dibuktikan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan Pilpres 2014.

"Kalau terbukti melanggar, kita sanksi. Sanksinya itu kalau terbukti kita pecat. Kalau pelanggarannya itu ringan, hanya kita beri nasehat," tukasnya.(fad/inilah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2