JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima delapan pengaduan pelanggaran pemilihan presiden (Pilpres) 2014 oleh penyelenggara Pemilu.
"Ada dua pengaduan yang (baru) masuk. Jadi jumlah total ada delapan perkara yang nanti akan disidangkan hari Jumat (8/8)," kata Ketua DKPP Jimly Assiddiqie, Senin (4/8).
Persidangan sendiri akan digelar di Departemen Agama. Pasalnya kantor DKPP yang berada di gedung Bawaslu Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat, tidak dapat menampung pengunjung sidang.
Sebelumnya Jimly mengatakan, sidang etik penyelenggara pemilu nantinya akan dibuktikan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan Pilpres 2014.
"Kalau terbukti melanggar, kita sanksi. Sanksinya itu kalau terbukti kita pecat. Kalau pelanggarannya itu ringan, hanya kita beri nasehat," tukasnya.(fad/inilah/bhc/sya) |