Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ganja
Colorado Dapat $2 juta/bulan dari Ganja
Tuesday 11 Mar 2014 12:53:33
 

Colorado yang pertama di dunia melegalkan ganja untuk rekreasi.(Foto: Istimewa)
 
COLORADO, Berita HUKUM - Negara bagian Colorado, Amerika Serikat, tempat pertama di dunia yang melegalkan penjualan ganja untuk keperluan rekreasi, mendapat pemasukan US$2 juta (Rp22,7 miliar) dari pajak ganja sepanjang bulan Januari.

Marijuana bisa menyelamatkan Amerika Serikat - atau setidaknya Colorado - karena Negara adalah $ 2 JUTA, kaya dari pajak ganja baru - dan itu hanya untuk bulan Januari.
Colorado memiliki sekitar 160 toko pot negara-berlisensi dan itu jelas ... bisnis booming.

Pada bulan pertama legalisasi ganja itu, transaksi mencapai US$14 juta dan pendapatan pajak akan digunakan untuk membangun sekolah, seperti dilaporkan wartawan BBC Alastair Leithead.

Kenyataan itu sesuai dengan argumen yang diutarakan oleh aktivis proganja di Colorado adalah "Legalkan ganja dan dolar pajak akan mengalir."

Jika angka tersebut bisa dijadikan acuan, maka negara bagian Colorado diprediksi akan mendapat surplus pajak dari industri tersebut.

Komitmen pemerintah negara bagian adalah mengalokasikan US$40 juta pertama dari pemasukan pajak ganja untuk infrastruktur pendidikan.

Namun masih ada perdebatan mengenai bagaimana uang pajak Mariyuana atau Ganja akan digunakan sesudah batas US$40 juta tersebut terlampaui.

Beberapa pihak menginginkan pendanaan kampanye antiganja untuk anak-anak muda, serta program pendidikan untuk mencegah orang mengemudi saat sedang menghisap ganja.

Selain Colorado, negara bagian Washington di Pantai Barat AS juga mengizinkan penjualan Mariyuana meski pemerintah federal masih menganggap ganja ilegal.(BBC/tmz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2