JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli mengatakan dapat memahami usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pencairan dana Bansos (Bantuan Sosial) ditunda sampai pelaksanaan pemilu selesai. Ia mengakui pengucuran dana ini sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu, terutama oleh partai yang sedang berkuasa.
"Berdasarkan fenomena terdahulu penggunaan dana Bansos sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Saya dapat memahami usulan KPK pencairannya ditunda dalam kapasitasnya melakukan pencegahan untuk menghindari penyelewengan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/3) lalu.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III dari FPKS Aboe Bakar Al Habsy yang menyebut penyaluran Bansos sebagai program pemerintah sering diakui sebagai keberhasilan partai tertentu. Walaupun sepakat ditunda namun ia meminta pada bidang tertentu seperti pendidikan penyerahan Bansos harus tepat waktu.
"Dana Bansos patut di-suspend sementara. Namun dana bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program Bidik Misi dan renovasi sekolah jangan sampai ditahan, itu harus tepat waktu," tekannya.
Secara khusus ia juga mendukung rekomendasi KPK agar dana Bansos dikelola oleh Kementerian Sosial agar memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut dalam iklim rezim korup seperti sekarang ini penyaluran dana Bansos rawan dikorupsi. "Pemerintah diharapkan berani menunda pencairan dana yang sudah ditetapkan dalam APBN 2014 hingga pemilu selesai, demi terjaminnya Bansos untuk rakyat," ujar dia.(dpr/iky/bhc/mum) |