Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bansos
Cegah Penyimpangan, Dana Bansos Patut Ditunda
Wednesday 02 Apr 2014 00:28:07
 

Ilustrasi. Karikatur Gambar Dana Bansos.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli mengatakan dapat memahami usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pencairan dana Bansos (Bantuan Sosial) ditunda sampai pelaksanaan pemilu selesai. Ia mengakui pengucuran dana ini sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu, terutama oleh partai yang sedang berkuasa.

"Berdasarkan fenomena terdahulu penggunaan dana Bansos sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Saya dapat memahami usulan KPK pencairannya ditunda dalam kapasitasnya melakukan pencegahan untuk menghindari penyelewengan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/3) lalu.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III dari FPKS Aboe Bakar Al Habsy yang menyebut penyaluran Bansos sebagai program pemerintah sering diakui sebagai keberhasilan partai tertentu. Walaupun sepakat ditunda namun ia meminta pada bidang tertentu seperti pendidikan penyerahan Bansos harus tepat waktu.

"Dana Bansos patut di-suspend sementara. Namun dana bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program Bidik Misi dan renovasi sekolah jangan sampai ditahan, itu harus tepat waktu," tekannya.

Secara khusus ia juga mendukung rekomendasi KPK agar dana Bansos dikelola oleh Kementerian Sosial agar memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut dalam iklim rezim korup seperti sekarang ini penyaluran dana Bansos rawan dikorupsi. "Pemerintah diharapkan berani menunda pencairan dana yang sudah ditetapkan dalam APBN 2014 hingga pemilu selesai, demi terjaminnya Bansos untuk rakyat," ujar dia.(dpr/iky/bhc/mum)



 
   Berita Terkait > Bansos
 
  Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
  Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
  Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
  Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
  Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2