JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani berencana membentuk sebuah unit pengedalian gratiflkasi di BKPM. Selasa (6/1) lalu. Selain ditujukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, juga digunakan untuk memberikan kepastian dalam proses perizinan investasi yang terbebas dari praktek pemberian hadiah kepada penyelenggara negara yang kerap disebut gratiflkasi.
"Kami di BKPM rencananya akan membentuk satu unit pengendalian gratifikasi yang tentunya akan memberikan layanan kepastian yang memberikan kepastian kepada investor dan pemohon perizinan untuk tidak melakukan gratifikasi," ujarnya kepada wartawan usai melaporkan harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta kemarin.
Sejauh ini, dirinya mengaku sudah menyiapkan beberapa aturan terkait dengan pembentukan Tim Pengendali Gratifikasi tersebut. Namun saat didesak detil perihal unit pengendali gratifikasi di BKPM tersebut, Franky enggan membocorkan.
"Intinya, ada beberapa yang kami sudah kita siapkan terkait Peraturan BPKM terkait dengan misalnya benturan kepentingan, dengan whistleblower, mekanisme pengaduan, itu semua sudah ada dalam peraturan BKPM," tandasnya.
Selain berencana membentuk unit pengendali gratifikasi, pria yang dulunya dikenal sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini, juga bakal menerapkan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyangkut proses perizinan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menggandeng KPK untuk memastikan pelayanan tersebut tidak menyimpang dan tetap sesuai dengan jalurnya.
"Jadi hari ini (kemarin, Red) kami dari BKPM selain saya pribadi menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebagai pejabat negara, kami juga melakukan konsultasi terkait dengan pelayanan terpadu satu pintu yang akan dilaksanakan BKPM," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, kedatangan Franky, selain melaporkan harta kekayaan juga berdiskusi denganpimpinan KPK perihal bagaimana membangun iklim investasi yang kondusif. Selebihnya, dirinya mempersilakan untuk mengkonfirmasi pertemuan tersebut langsung dengan pimpinan KPK.(sar/indopos/bhc/sya) |