Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Hutan
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
2022-01-20 08:00:50
 

Ilustrasi. Tampak bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).(Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Demi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema mengingatkan Perum Perhutani untuk konsisten melindungi hutan lindungi dari segala macam kerusakan. Ansy Lema, sapaan akrabnya, khawatir jika hutan lindung rusak, maka menimbulkan berbagai bencana.

"Jujur aja, saya ngomong Undang-Undang Cipta Kerja terus terang ada catatan terutama terkait dengan hutan lindung yang tadi sudah disampaikan. Soal hutan lindung sebenarnya itu tidak bisa ditawar-tawar, jangan sampai nalar kita ini dijungkirbalikkan. Itu kepentingannya mencegah erosi, polusi air, jangan sampai ada bencana," tutur Ansy Lema dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Perum Perhutani dan Inhutani I di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Ansy Lema menegaskan, baik Perhutani maupun Inhutani I, harus berpegang pada prinsip penting dalam mengelola perhutanan sosial. Menurutnya prinsip pengelolaan hutan sosial harus sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, seperti pengeloaan harus berlandaskan pada kepentingan ekologi, harus mencegah bencana, dan terakhir memberikan kesejahteraan untuk rakyat, selain untuk BUMN.

Walaupun dirinya menyayangkan kinerja Perhutani yang belum maksimal mengolah potensinya sebagai BUMN yang berkualitas dan profesional, namun politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut berharap Perhutani bisa menciptakan sekaligus mengeksekusi model pengelolaan hutan yang terintegrasi, di mana turut terdapat pelestarian ekologis, pemberdayaan sekaligus pendampingan masyarakat.

"Secara pribadi saya senang Perhutani mengelola (hutan) itu. Saya punya keyakinan bahwa Perhutani itu adalah sebuah BUMN, yang nantinya profesional dan qualify yang bisa menjawab tiga hal tersebut," tutup wakil rakyat dapil Nusa Tenggara Timur II itu.(ts,hn/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2