JAKARTA, Berita HUKUM - Memilukan. Hal itu yang mungkin bisa diucapkan pada calon katua Mahkamah Konstitusi (MK), Djafar Al Bram. Saat menjalani fit and proper test, Senin (4/3) dengan komisi III DPR RI, Djafar Al Bram salah-salah saat membaca Pancasila.
Saat diminta menyebut Pancasila, Djafar menyebut isi Pancasila ada yang ditambahi. Bahkan, Bram sempat terdiam sejenak sebelum menyebut isi Pancasila. Di sila kedua, Bram menambahkan kata "peri", padahal di sila ini bunyinya adalah "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dan satu lagi kesalahan yakni pada sila keempat.
Bram menyebut sila keempat adalah "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan". Hal itu langsung diralat oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Sebab, dalam sila ini tidak menggunakan kata "keadilan", melainkan "perwakilan". "Jadi yang benar, pada sila keempat ini adalah 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan," ujar Ahmad Basarah.
"Ini catatan bagi Komisi III. Calon hakim MK tak hafal Pancasila. Bagaimana bisa memahami nilai-nilai Pancasila kalau konstruksinya tidak hafal. Tugas MK itu menguji undang-undang atas UUD 1945. Di Pembukaan UUD 1945 itu ada Pancasila," pesan Basarah.
Saat ini pemilihan katua MK masih berlangsung. Anggota komisi III saat ini sedang melakukan voting. Pengumuman siapa pengganti Mahfud MD akan diumumkan malam ini. Setelah voting selesai, maka akan dilanjutkan penghitungan suara.(bhc/din) |