Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
HAKI
CEO Apple dan Samsung Bertemu di Pengadilan
Wednesday 23 May 2012 12:39:00
 

Ilustrasi Apple, Samsung CEOs set for U.S. court talks (Foto: techgig.com)
 
SAN FRANCISCO (BeritaHUKUM.com) - Sengketa Paten berkepanjangan antara Samsung dan Apple tampaknya mulai menemukan penyelesaian. Sikap raksasa elektronik asal Korea Selatan sendiri makin lunak.

Kedua bos perusahaan raksasa tersebut, beberapa hari lalu memenuhi panggilan pengadilan di Amerika Serikat (AS). Tim Cook dari Apple dan Choi Gee-sung dari Samsung diperintahkan untuk menghadiri mediasi selama dua hari demi mengurai sengketa paten di antara mereka.

Namun tidak ada tanda-tanda keduanya hadir di pengadilan federal San Fransisco pada Senin lalu. Sesi mediasi yang tidak dibuka untuk publik itu bisa saja dilakukan di lokasi rahasia, seperti kantor pengacara. Sayangnya, kedua juru bicara perusahaan enggan berkomentar mengenai pertemuan ini.

Head of Samsung Mobile Division, JK Shin sebelumnya telah mengindikasikan pihaknya tidak ingin berkompromi untuk menyelesaikan masalahnya dengan Apple. Tapi, Minggu kemarin dia mengatakan, "Masih ada jurang besar dalam perang paten dengan Apple, tapi kami masih memiliki beberapa pilihan negosiasi termasuk lisensi silang." Seperti yang dikutip dari reuters pada Senin (21/5).

Bila Apple menyetujuinya, hal ini bisa berarti kedua raksasa industri teknologi tersebut mencapai sebuah kesepakatan yang mengijinkan akses terhadap kekayaan intelektual masing-masing pihak.

Sebelumnya, penjualan tablet Samsung di Amerika Serikat mungkin saja akan mengalami kesulitan. Pasalnya, Apple telah berhasil memenangkan banding dalam kasus pelanggaran paten yang dituduhkannya pada Samsung dan bisa mengajukan izin pemblokiran Samsung Galaxy Tab 10.1.(rtr/bhc/yga)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2