Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Buron Kasus Rp 5,8 Miliar Konsil Kedokteran Indonesia Diringkus
Friday 12 Jul 2013 03:04:51
 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini berhasil membekuk Tusiwan Farianto bin Reban Karyawiguna yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejagung.

"Pada pukul 19.45 WIB tadi Satgas Kejagung berhasil mengamankan DPO Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung RI atas nama tersangka Tusiwan Farianto bin Reban Karyawiguna," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan melalui via seluler, Kamis (11/7) di Jakarta.

Buronan Tusiwan yang lahir Cilacap, tanggal 19 September 1966 ini tak berkutik ketika Satgas Kejagung meringkusnya ketika sedang berada di Mall Cinere, Depok. "Tusiwan seorang PNS, mantan Bendahara Penerimaan pada Konsil Kedokteran Indonesia," ujar Untung.

Dijelaskan Untung lagi, bahwa Tusiwan Farianto bin Reban Karyawiguna adalah tersangka pada perkara tindak pidana korupsi dalam penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tahun 2006/2011 yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,8 miliar, lengkapnya Rp.5.810.906.113.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2