Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemanasan Global
Bupati Nelson: Adaptasi Perubahan Iklim Wajib Masuk RPJMD
2016-11-08 10:29:52
 

Bupati Nelson Pomalingo, saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Pemerintah Kabupaten Gorontalo komitmen dan menyambut terbuka terhadap rencana program pengintegrasian API ke dalam rencana pembangunan daerah di kabupaten yang dipimpinnya," tutur Bupati Nelson Pomalingo, saat didaulat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) menjadi pemateri tunggal pada diskusi Pojok Lingkungan di Kementerian tersebut baru- baru ini.

Komitmen ini terang Nelson, telah dilaksanakan dan dituangkan dalam rencana pembangunan daerah melalui instansi SKPD melalui Bappeda sebagai badan yang menjalankan fungsi Koordinasi dalam perencanaan sektor pertanian, infrastruktur, perikanan dan kesehatan.

"Dengan harapan, program ini bisa meningkatkan kapasitas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), dan jajaran lain yang terkait dalam penyusunan strategi adaptasi dampak perubahan iklim dan mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan daerah di wilayahnya," urainya, Senin (7/11).

Nelson menambahkan, kerentanan yang semakin meningkat akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. "Merupakan keharusan memasukan isu adaptasi perubahan iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.RPJMD) 2016-2021, dan mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017," jelasnya.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Pemanasan Global
 
  Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
  Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
  DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
  5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
  Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2