Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Alkes
Bupati Labusel Jadi Saksi Alkes di PN Medan
Thursday 27 Feb 2014 00:24:54
 

Ilustrasi. Pengadilan Tipikor Medan.(Foto: Istimewa)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Wildan Aswan Tanjung yang hadir menjadi saksi perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Labusel senilai Rp 18 miliar, membantah pernah dijanjikan fee.

"Tidak pernah sama sekali dijanjikan diberikan uang,"ujar Wildan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (26/2).

Ia bahkan mengatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan para terdakwa yaitu Rusman Lubis selaku Kadis Kesehatan Labusel, Syahrul'An selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan Johan Winata serta Johan Tancho selama urusan proyek tersebut berlangsung.

Mendengar keterangannya itu, Julisman selaku pengacara terdakwa Rusman Lubis menanyakan apakah pengadaan Alkes tersebut dibahas di Pemkab dan DPRD Labusel setelah anggaran turun.

Namun Wildan menjawab tidak mengingat, apakah telah dibahas di legislatif atau tidak. "Saya tidak ingat itu lagi," katanya.

Sebelum kesaksian Bupati Labusel ini, Nazmah Khairani selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Labusel turut menjadi Saksi. Ia mengaku pada tahun 2012 pihaknya ada menerima dana untuk pengadaan Alkes dari APBN P 2012 dan langsung masuk ke kas daerah melalui rekening.

"Iya benar majelis, Pemkab Labusel menerima dana untuk pengadaan Alkes Labusel pada tahun 2012 dari APBN P," kata Nazmah.

Dijelaskan Nazmah, dana tersebut sudah digunakan sesuai peruntukannya untuk pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan Labusel. Proyek tersebut juga sudah selesai dikerjakan sekarang.

"Dalam proyek itu, Kadis Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran," katanya.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Kasus Alkes
 
  Buronan Kasus Korupsi Alkes RSUD AW Sjaranie Samarinda Ditangkap di Jakarta
  Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Alkes di Tarakan Kaltara
  Kejagung Lambat Tangani Dugaan Korupsi Alkes RSU Mataher
  Empat Terdakwa Alkes Paluta Sumut Divonis 9 Tahun 2 Bulan
  Bupati Labusel Jadi Saksi Alkes di PN Medan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2