Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Gorontalo
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
2020-01-22 11:27:01
 

Bupati Indra Yasin Saat Duduk Berdampingan Dengan Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorut Beserta Danrem 133 Nani Wartabone.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam acara peresmian Operasional Polres Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Selasa (21/1) pukul 09.30 wita di depan Mako sementara Polres Gorut, Bupati Indra Yasin dalam sambutannya berjanji akan memberikan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut.

"Saya selaku Bupati Gorontalo Utara dan juga seluruh masyarakat merasa bersyukur dan juga terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah mewujudkan harapan kami dan telah kami nantikan selama 12 tahun, yakni berdirinya Polres, meskipun saat ini belum memiliki bangunan resmi Polres yang memadai namun mulai hari ini, sudah siap operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya saya akan siapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut dan kami berharap secepatnya bangunan Polres yang memadai segera dibangun sehingga dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Indra Yasin.

Terkait dukungan dana dari Pemda Gorut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan belum mengetahui maksud dukungan anggaran Bupati Gorut kepada Polres.

"Tadi bapak Bupati Gorut dalam sambutannya akan menyiapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut, kita belum memahami apakah dana tersebut untuk operasional Polres atau untuk percepatan pembangunan Mako Polres, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kapolres Gorut untuk menanyakannya kepada Bapak Bupati sekaligus menyiapkan mekanisme hibahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita tentu sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati tersebut ,"ujar Kabid Humas.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2