Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Bupati Gorut Warning Aparat Desa Dalam Penyaluran Bantuan
Tuesday 19 Mar 2013 11:24:36
 

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH.((Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - BeritaHUKUM - Aparat desa hingga Kecamatan dan tenaga penyuluh mendapat warning dari Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, MH terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Agar bantuan tepat sasaran maka saya minta adanya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan dan tenaga lapangan dalam hal ini penyuluh. Terutama bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya," tegas Indra, pada sosialisasi subsidi tingkat kabupaten, Senin (18/3).

Ditegaskannya, jangan justru aparat yang ikut-ikutan bermain sehingga masyarakat yang mestinya mendapatkan bantuan justru tidak dapat sementara masyarakat yang mampu mendapatkan bantuan, dan ini diharapkan tidak terjadi karena akan menimbulkan kecemberuan dan gesekan ditengah-tengah masyarakat.

Indra juga meminta agar bantuan dari pemerintah untuk dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. “Tolong dijelaskan bantuan bibit mulai tahun ini sudah tidak gratis lagi seperti pada tahun-tahun lalu.

Akan tetapi sudah dilakukan secara subsidi dan ini bukan kebijakan pemerintah daerah akan tetapi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Dengan harapan agar petani tidak hanya selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah akan tetapi perlu ada peningkatan dan kemandirian," jelasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2