Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus DPID
Bupati Aktif dan Dua Mantan Bupati di Aceh Diperiksa KPK
Tuesday 26 Mar 2013 13:20:20
 

Bupati Pidie Jaya, HM Gade Salam.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merambah pada pemanggilan saksi-saksi dari Nangroe Aceh Darussalam yang dipanggil dalam kasus dugaan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Tiga petinggi dari Aceh yang dipanggil hari ini, Selasa (26/3) adalah HM Gade Salam (Bupati Pidie Jaya), Anwar Ahmad (mantan Bupati Aceh Besar), Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah). Seperti diketahui, di tiga tempat itu merupakan lokasi proyek DPID yang diurus oleh terpidana yang juga anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati.

Tiga saksi ini akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap senilai Rp 6,25 miliar itu dengan tersangka Haris Surahman. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, "Ketiga diperiksa sebagai saksi untuk HS," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil mantan Pimpinan Banggar DPR RI secara bergantian. Mereka yang pernah dipanggil KPK dalam kaitan kasus ini adalah Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Wa Ode Nurhayati, Tamsil Linrung, dan Fadh El Fouz. Mereka diperiksa sebagai saksi Haris.

Haris sendiri disebut-sebut merupakan staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Haris dikatakan Fahd adalah perantara Fahd untuk menyuap Wa Ode dengan uang Rp 6,7 miliar untuk memuluskan mendapatkan jatah DPID.

Namun, dari sekian permintaan jatah yang diharapkan Fahd, Wa Ode tak menyanggupinya dan putera pedangdut A Rafiq itu pun geram. Wa Ode juga sembat menyeret beberapa nama pimpinan Banggar ikut menikmati diut dari proyek ini.

Nama-nama yang disebut ikut menikmati adalah Ketua DPR RI Marzuki Alie dan para Wakil Ketua DPR.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus DPID
 
  KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
  Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
  Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
  Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
  Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2