Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Blackberry
Buntut Ricuh Blackberry, Polisi Cekal Presdir RIM Indonesia
Tuesday 06 Dec 2011 01:16:16
 

Salah seorang calon pembeli harus dipapah akibat berdesak-desakan mengantre untuk mendapatkan BlackBerry murah (Foto: Kaskus.us)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Presiden Direktur Research In Motion (RIM) Indonesia, Andrew Cobham dicekal kepolisian. Hal ini menyusul, penetapannya sebagai tersangka kasus antre BlackBerry murah di Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (25/11) lalu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Imam Sugianto dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (5/12). Selain Andrew Cobham, surat pencekalan juga diperuntukkan bagi Terry Burki selaku konsultan keamanan yang ditunjuk RIM. "Iya, keduanya sudah dicekal," imbuhnya.

Surat cekal dikeluarkan sejak keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, kedua tersangka itu tidak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman bagi keduanya di bawah lima tahun. Tetapi demi kepentingan penyidikan, pecekalan itu perlu dilakukan. "Ini suatu bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka," papar Imam.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan empat orang tersangka kasus tersebut. Mereka antara lain adalah Andrew Cobham, Terry Burkey selaku konsultan keamanan yang ditunjuk RIM, Edwin dari panitia acara, dan Markus selaku manajer di Pacific Place.

Semua tersangka dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan Orang Lain Terluka. "Tidak ada yang ditahan, karena para tersangka ini ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Hanya dikenakan wajib lapor, hingga menunggu proses hukum selanjutnya," jelas Imam.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > BlackBerry
 
  BlackBerry Siap Luncurkan Z3 Pekan ini
  BlackBerry Rugi, Pendiri Jual Saham Senilai Rp 317 Milyar
  Surat Blackberry Untuk Pengguna
  BlackBerry Akan Dijual Sekitar Rp 53 Triliun
  Kalah Bersaing, BlackBerry Kini Cari Selamat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2