Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bulog
Bulog Didorong Miliki Wewenang Sebagai Badan Pangan Nasional
2019-08-01 07:34:57
 

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo (tengah).(Foto: Istimewa)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mendesak Pemerintah agar Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum BULOG) dapat ditambahkan wewenangnya sebagai lembaga seperti Badan Pangan Nasional, yang dinilai akan memperkuat tingkat ketahanan pangan dalam negeri. Untuk itu, tegas Edhy, Komisi IV DPR RI akan terus memperjuangkan agar hal tersebut sampai dilaksanakan oleh Pemerintah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Demikian disampaikan Edhy saat memimpin peninjauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Gudang Karya Baru Perum BULOG yang didampingi oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Perum Bulog Bagya Mulyanto serta jajaran lembaga terkait lainnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/7) lalu.

"Sebenarnya kalau memang pemerintah mau serius, yang paling penting adalah amanat Undang-Undang Pangan harus diterapkan. Jikalau tidak mau menyulap Bulog menjadi operator sekaligus regulator, maka seharusnya pemerintah yang menjadi regulator tetap. Adapun caranya, bisa dengan cara Bulog sebagai operator yang maju paling depan untuk berkomunikasi dengan pihak swasta dan stakeholder lainnya," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut Edhy menjelaskan, dirinya mengimbau Pemerintah untuk lebih meningkatkan peran kontrol terhadap komoditas primer di dalam negeri. Sehingga, sambung Edhy, komoditas primer tidak hanya dikuasai pihak tertentu. "Komisi IV mendesak Pemerintah untuk lebih aktif meningkatkan peran kontrolnya terhadap komoditas primer. Jangan sampai komoditas primer nasional dikuasai pihak-pihak tertentu," pesan Edhy.

Selain itu, mengenai impor, Edhy menjelaskan dirinya mempersilahkan pengusaha di Indonesia untuk melakukan impor. Namun, dengan catatan impor tersebut dilakukan dengan seimbang. Dengan demikian, menurut legislator dapil Sumsel ini, pada saat itulah tercipta kontrol check and balance yang seimbang.

"Pengusaha yang selama ini mau melakukan impor silahkan saja, selama impor yang dimaksud adalah seimbang. Sebagaimana kita ketahui, musim di Indonesia tidak selamanya kita mendukung, adakalanya kita kekurangan bahan baku dan adakalanya kelebihan. Jika di dalam negeri memang tidak ada bahan baku tentu saja dipersilahkan impor. Terlebih, tidak ada aturan di dalam negeri yang berbicara mengenai pelarangan impor. Pada saat itulah, ada kontrol check and balance yang seimbang," pungkas Edhy.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Perum Bulog Bagya Mulyanto saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI menjelaskan, stok beras di Gudang Karya Baru Perum Bulog ada 56 ribu ton. Sehingga dengan jumlah stok tersebut mencukupi kebutuhan pangan sekitar 7 bulan. Apalagi, jelas Bagya, pada bulan September itu akan terjadi panen lagi.

"Kami juga masih memiliki target untuk menyerap panen di Provinsi Sumsel ini sebesar 30 ribu ton. Penyerapan panen sebesar 30 ton tersebut nantinya sebagian besar akan kita persiapkan di gudang milik Perum Bulog di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kami memutuskan berkonsentrasi di wilayah OKU dan OKI. Karena, disana sudah banyak pasarnya. Untuk itu, kami sudah menyiapkan untuk gudangnya," tutup Bagya.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2