Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Bukan Pembajak KA Gajayana, Polisi Lepas Sugianto
Saturday 27 Aug 2011 21:59:39
 

Oknum TNI AL Sertu D (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Polda Metro Jaya membebaskan satu dari dua yang dibekuk polisi, bernama Sugianto, terkait pembajakan kereta api Gajayana di Stasiun Pasar Senen akhirnya dibebaskan. Pembebasan dilakukan, karena yang bersangkutan tidak terkait aksi pembajakan tersebut.

"Satu itu (Sugianto) tidak ada kaitannya, dia lagi makan gorengan dipinggir peron, tiba-tiba mendengar letusan senjata api kemudian lari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/8).

Baharudin menjelaskan, pada saat peristiwa terjadi, polisi pun merasa curiga dan akhirnya menangkap Sugianto dan dibawa ke Polda Metro Jaya. "Karena petugas curiga, kemudian ditangkap, tetapi ternyata dia tidak terkait, jadi kita lepaskan," kata Baharudin seraya menambahkan.

Sedangkan satu orang lagi bernama Sertu Darso dinyatakan positif sebagai pelaku pembajakan. Sedangkan dua lainnya, masih dalam perburuan petugas. Namun, Darso sudah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), karena yang bersangkutan masih berstatus dinas aktif sebagai anggota TNI AL. "Jadi satu orang pelakunya positif. Kini dia sudah diserahkan ke TNI. Selain pistol mainan yang berhasil kami dapat, ada juga kartu anggota TNI miliknya," imbuh Baharudin.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua pelaku pembajakan Kereta Gajayana Malang dari Stasiun Trisi Indramayu ke Stasiun Senen adalah oknum TNI berpangkat Sertu Darso yang bertugas di Yonmarhanlan Lantamal III Jakarta.(pkc.irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2