Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Golden Globes
Boyhood Film Terbaik Golden Globe
Tuesday 13 Jan 2015 12:11:24
 

Boyhood, film yang memerlukan 12 tahun untuk membuatnya, memenangkan piala film, sutradara dan pemeran pembantu terbaik.(Foto: twitter)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Boyhood, film buatan sutradara Richard Linklater tentang perjalanan hidup seorang anak menjadi dewasa, mendapatkan penghargaan tertinggi Golden Globe.

Film yang memerlukan waktu 12 tahun dalam pembuatannya, memenangkan piala film drama terbaik, sutradara terbaik, dan aktris pemeran pembantu terbaik untuk Patricia Arquette.

Aktor Inggris Eddie Redmayne menjadi aktor drama terbaik lewat perannya sebagai ahli fisika Professor Stephen Hawking dalam film The Theory of Everything.

Golden Globe yang memberikan piala kepada film TV dan bioskop tersebut, menganugerahkan penghargaan aktris pembantu terbaik film seri TV kepada Joanne Froggatt lewat perannya sebagai pembantu Anna Bates di Downton Abbey.

Sedangkan Ruth Wilson menang sebagai aktris terbaik drama TV Amerika, The Affair.

Saat menerima penghargaan Linklater mengatakan," Saya ingin memberikan penghargaan ini kepada para orangtua yang mengalami perubahan d imana pun dan keluarga yang hidup di dunia saat ini dan berusaha sebaik-baiknya."

Dia menambahkan pada akhirnya kita semua cacat di dunia ini, tidak ada yang sempurna.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2