JAKARTA, Berita HUKUM - Bos PT Gamya, Mintarsih A. Latief siap menghadirkan sejumlah Saksi penting di persidangan gugatan yang dilayangkan petinggi PT Blue Bird Taxi terhadapnya, karena diduga tidak melakukan tugasnya selama bekerja di Blue Bird.
Namun sejumlah saksi penting yang telah disiapkan Mintarsih itu tidak bisa memberikan kesaksian pada sidang yang dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/3), karena persidangan terpaksa diundur, akibat Kuasa Hukum PT Blue Bird Taxi menderita sakit.
Mantan karyawan PT Blue Bird Taxi, Sugianto mengatakan, selama dirinya bekerja di perusahaan ini, ia mengenal Mintarsih sebagai direktur perusahaan. "Karena beliau merupakan satu-satunya direktur yang betul-betul bekerja, baik di office, maupun di lapangan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Sugianto yang saat itu bekerja di bagian gudang, juga mengaku kerap dibantu Mintarsih memecahkan masalah di bagian ini. "Dan tahu bahwa yang mendesign program-program komputer semuanya Mintarsih," ujarnya.
Senada dengan Sugianto, Hefni Salahudin yang bekerja di bagian komputer yang akan diajukan sebagai saksi fakta mengatakan, bahwa Mintarsih hampir setiap hari datang dan membuat design-design program.
"Bahkan programmer-progammer di kantor pusat Blue Bird terdiri dari karyawan-karyawan yang dididik oleh Mintarsih untuk menjadi programmer, dan ada yang masuk berstatus programmer di PT Blue Bird Taxi," ungkapnya.
Pengakuan kedua orang itu dikuatkan Beni Mukualo, sopir Direktur Operasional Blue Bird Taxi yang mengaku selama bekerja di perusahaan itu sering berhubungan dan berkomunikasi dengan Mintarsih terkait pekerjaan karena dia mejabat Direktur Administrasi yang membawahi bidang Administrasi dan pembuatan sistem program komputer di Blue Bird.
"Beliau (Mintarsih, Red.) melakukan tes untuk penerimaan karyawan-karyawan. Saat Beni bekerja, ia tahu bahwa semua karyawan harus lewat seleksi yang dilakukan oleh beliau," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Purnomo menggugat Mintarsih atas dugaan penelantaran perusahaan PT Blue Bird sejak 1993, karena fokus mengurusi PT Gamya. Mintarsih juga disebut melakukan intimidasi terhadap jajaran pengurus Blue Bird Taksi.(bhc/sya) |