Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
Tuesday 21 Aug 2012 10:51:56
 

Suasana Setelah terjadi Bom Bunuh Diri (Foto: Ist)
 
PAKISTAN, Berita HUKUM - Sedikitnya lima orang tewas akibat serangan bom bunuh diri di sebuah pos pemeriksaan di Kota Quetta, di wilayah barat daya Pakistan, demikian keterangan kepolisian Pakistan.

Pelaku bom bunuh diri mengendarai kendaraan roda empat yang kemudian diledakkan saat hendak diperiksa oleh petugas yang berjaga di pos pemeriksaan, kata pejabat keamanan lokal.

"Mereka menanyakan identitas kepada pengemudi ketika bom itu kemudian diledakkan... tiga orang petugas keamanan dan dua pejabat tewas karena bom itu," kata juru bicara petugas pos keamanan di perbatasan ,Murtaza BaigBaig, kepada Kantor berita AFP.

Quetta, ibukota Propinsi Baluchistan, didiami warga Islam Syiah, yang selama ini sering menjadi target kekerasan.

Adapun pelaku bom bunuh diri ikut tewas dalam serangan bom tersebut, kata pejabat bersangkutan.

Lebih lanjut pejabat keamanan Pakistan mengatakan, kelompok teroris kemungkinan telah merencanakan serangan dengan target instalasi militer atau tempat umum selama perayaan Idul Fitri, pekan ini.

Sejauh ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri ini, namun propinsi Baluchistan yang berbatasan dengan Iran dan Afghanistan selama ini acap menjadi sasaran serangan kelompok Taliban.

Wilayah ini juga menjadi sasaran kekerasan sektarian antara kelompok Sunni dan Syiah yang sejauh ini telah menewaskan ribuan orang sejak akhir 1980-an.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2