Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Inovasi Teknologi
Boeing Kembangkan Ponsel Mata-mata
Sunday 15 Apr 2012 01:37:46
 

Ponsel Boeing (Foto: androidheadlines.com)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Industri pesawat terbang asal Amerika Serikat, Boeing mengembangkan sebuah seluler pintar yang berkemampuan Mata-mata.

Seperti dilansir di Mashable, Sabtu (14/4). Boeing sedang mengembangkan ponsel yang teknologinya mirip seperti di film-film James Bond. Dengan sasaran pangsa pasar sektor pertahanan, intelijen dan komersial.

Ponsel yang diberi nama Boeing ini, akan diluncurkan akhir tahun ini dan akan menggunakan OS Android 4.0 tapi rencana terbaik adalah pada Gingerbread. "Dengan platform Android, harganya mungkin bisa turun lagi, namun tetap bukan untuk segmentasi tingkat konsumen biasa," jelas Vice President of Secure Infrastructure Boeing, Brian Palma saat wawancara dengan media National Defense Magazine.

Ini merupakan kali pertama Boeing membuat perangkat telekomunikasi menggunakan jaringan seluler. Banyak klien Boeing memang berasal dari kalangan Pemerintahan. Mereka mengatakan dalam kompetisi saat ini mereka menawarkan ponsel aman yang sama untuk $ 10.000 - $ 15.000, tetapi mereka akan secara signifikan mendorong harga turun lagi, meskipun tidak ke pasar massal. Sayangnya, mereka masih tutup mulut mengenai spesifikasi handset Boeing Android tersebut. (mhb/sya)



 
   Berita Terkait > Inovasi Teknologi
 
  Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
  Boeing Kembangkan Ponsel Mata-mata
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2