JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai upaya dan terobosan dilakukan oleh internal Polri dalam mewujudkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Satu diantaranya ialah dengan terus melakukan pembinaan dan penguatan unsur pengawas internal.
Seperti yang telah dijalankan oleh satuan kerja Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan atau Biro Paminal Divpropam Polri. "Propam Kuat - Polri Mantap," tulis keterangan resmi Divpropam Polri sebagaimana dikutip BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).
Satuan kerja yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini diketahui sedang memantapkan sebuah konsep terkait Standar Operasional Prosedur dalam hal pengawasan yang menyangkut era digital.
"Biro Paminal Divpropam Polri menyusun SOP Patroli Siber," demikian keterangan resmi Divpropam.
Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya positif.
"Ini hal yang tepat bagi institusi Polri sebagai upaya menuju Presisi dengan melakukan patroli siber untuk penindakan dugaan pelanggaran kode etik profesi, disiplin dan tindak pidana oleh anggota Polri," ungkap Stanislaus kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (29/5).
Stanislaus yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (Polkasi) ini menilai kebijakan tersebut harus fokus dilaksanakan guna mewujudkan Polri yang semakin dicintai oleh masyarakat.
"Ini sangat penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri semakin baik dan melakukan perbaikan internal, sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan kepada institusi Polri," tandasnya.(bh/mos) |