Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Biro Humas Pemprov Gorontalo Evaluasi Kinerja
Thursday 20 Feb 2014 22:08:18
 

Ilustrasi. Kantor Gubernur Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Memasuki pertengahan bulan pada Triwulan I pelaksanaan program tahun 2014, Biro Humas dan Protokol menggelar rapat kerja yang diikuti oleh seluruh pegawai di Biro yang baru 2 bulan terbentuk. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Humas Protokol Provinsi Rifli Katili itu digelar di Ruang Huyula Kantor Gubernuran, Kamis (20/2). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Humas Gusti Gobel, Kabag Protokol Sudarman Samad beserta para eselon IV, staf dan tenaga kontrak, Kamis (20/2)

Pada rapat tersebut Refli menyoroti sejumlah agenda penting yang mendesak untuk segera diselesaikan di antaranya menyangkut penyusunan uraian tugas dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai biro yang baru seumur jagung, penyusunan hal tersebut mutlak dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan dan mengefektifkan kinerja aparatur.

"Dulu kita masih satu dengan Biro Umum (Bagian Humas dan Protokol) sekarang sudah pisah. Tentu harus segera menyesuaikan baik itu dari uraian tugas, SOP serta pemisahan personil. Siapa bertanggungjawab apa semua harus sudah jelas," terangnya.

Diakui Rifli saat ini personil kehumasan masih serba terbatas. Oleh karena itu ia sudah meminta persetujuan Gubernur untuk penambahan staf dalam rangka memaksimalkan pelayanan kehumasan. Meski begitu, ia meminta agar setiap personil humas untuk tetap bekerja maksimal hingga sistim kehumasan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing masing.

Ia juga menyinggung tentang resapan anggaran kehumasan. Hal hal teknis mengenai kontrak, tagihan kerjasama media diminta untuk segera diselesaikan untuk mengejar target resapan anggaran dan kemudahan publikasi kegiatan pemerintah.

"Meskipun kita disibukkan dengan kegiatan peliputan, pendokumentasian dan pengaturan acara pimpinan, kita juga harus segera menyelesaikan pekerjaan administratif lain seperti kontrak dengan media, tagihan publikasi dll. Semuanya harus berjalan beriringan," pintanya.

Sementara itu, Kabag Humas Provinsi Gusti Gobel mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program kehumasan dengan sebaik baiknya. Ia berjanji kontrak kerjasama media bisa segera rampung untuk ditandatangani oleh gubernur dengan para pimpinan media.

"Untuk draf SOP kehumasan insyaallah senin besok sudah rampung. Kita masih menyelesaikan beberapa detail kecil menyangkut sejumlah uraian tugas," jelasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2