Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lumba-lumba
Bintang Dokumenter Peraih Oscar Gelar Kampaye Perlindungan Lumba-Lumba di Jakarta
Monday 04 Feb 2013 20:47:51
 

Atraksi sirkus lumba-lumba.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedubes America di Indonesia, Scott Marciel bekerja sama dengan kementerian kehutanan, Zulkifli Hasan (Menteri Kehutanan RI)‬ dan aktivis hewan Femke den Haas, mengadakan Jakarta Animal Aid Network. Diskusi akan diadakan pada Selasa (5/2) pukul 19:00-21:00 WIB di @america, Pacific Place, SCBD, Jaksel.

Acara ini mengundang khusus bintang tamu dari USS, Ric O’Barry‬ yang telah lama menjadi aktivis pembela lumba-lumba.

Yang mana dulunya ia membawakan acara TV bernama “Flipper”, sampai pada akhirnya salah satu bintang lumba-lumba mati, diduga karena bunuh diri akibat stress. Sejak itu, Ric mendedikasikan hidupnya untuk penyelamatan lumba-lumba.

‪The Cove adalah film dokumenter mengenai pembantaian ribuan lumba-lumba tiap tahunnya di teluk Taiji, Jepang.‬

‪Acara kedua akan diadakan pada ‪Sabtu (9/2)‬, di Hotel Tugu, Canggu, Bali.‬

‪Acara meliputi pemutaran film “The Cove” dan diskusi bersama, Ric O’Barry‬ Coki “Netral” Pembuat petis anti exploitasi lumba-lumba.

‪Usman Hamid dari (Change.org)‬ dan Femke den Haas (JAAN)‬, juga turut serta dalam kegiatan ini.

"ya acara ini untuk kampanye penyelamatan lumba-lumba.‬ Konservasi lumba-lumba di Indonesia,‬" ujarnya.

‪Di Indonesia, Ric juga cukup aktif membantu perjuangan penyelamatan lumba-lumba. Ia membantu JAAN dalam membangun pusat rehabilitasi lumba-lumba, untuk korban-korban sirkus keliling lumba dan penangkapan ilegal.‬

‪Tahun lalu, petisi yang dimulai oleh Coki Netral dan didukung oleh JAAN di www.change.org/stopsirkuslumba berhasil meminta sejumlah perusahaan untuk berhenti mendukung sirkus yang kejam ini, antara lain Hero, Giant dan Lottemart sebagai penyedia tempat, dan Coca-Cola sebagai sponsor minuman.‬

Usman Hamid, direktur kampanye Change.org mengamati bahwa petisi mencapai lebih dari 90 ribu pendukung dari dalam dan luar negeri.

“Petisi ini merupakan salah satu petisi terbesar di situs Change.org Indonesia. Ini menunjukkan kepedulian yang sangat signifikan dari warga lokal dan internasional terhadap perlindungan satwa Indonesia,” ujarnya.‬

‪Namun, sirkus lumba-lumba keliling masih terus berjalan atas perizinan dari kementerian kehutanan menggunakan tempat-tempat publik seperti alun-alun di berbagai daerah di Jawa Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan praktek ini, karena di tempat lain sudah dinilai kejam dan ilegal.‬(rls/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Lumba-lumba
 
  HUT TNI, Yonif 52 Kodam Brawijaya Harus Stop Sirkus Keliling Lumba-lumba
  Diskusi Konservasi Lumba-Lumba, Menteri Kehutanan dan Duta Besar Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan
  Bintang Dokumenter Peraih Oscar Gelar Kampaye Perlindungan Lumba-Lumba di Jakarta
  AFJ: Pertunjukan Lumba - Lumba dan Aneka Satwa Rendahkan Martabat Satwa
  877 Ekor Lumba-lumba Tewas Misterius
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2