Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Proyek Kereta Cepat
Biaya Kereta Cepat Lebih Mahal dari Laos, Ketua Komisi V: Tidak Profesional
2022-02-07 07:25:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai dipertanyakan oleh masyarakat. Terlebih sejumlah kalangan membandingkan Indonesia dengan Laos yang kini sudah mulai rampung membangun kereta cepat buatan Cina tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan bahwa masyarakat tak perlu berlebihan membandingkan Indonesia dengan Laos, yang barangkali proyek di Laos sudah lebih dulu dibandingkan Indonesia.

“Harusnya dicek dulu, perjanjian kerjasama di Laos itu gimana? dia duluan atau kita duluan? kalau kita duluan ya ini menunjukkan pemegang proyek dalam hal ini KCIC tidak profesional,” tegas Lasarus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/2).

Dia menambahkan bahwa proyek kereta cepat perlu energi ekstra lantaran pekerjaan besar yang dengan biaya yang tak sedikit sehingga perlu adanya konsep yang matang.

“Pekerjaan besar butuh keseriusan, pertama soal pembiayaan, kalau studi belum rampung jangan dulu diteruskan, skema pembiayan selesai baru dilakukan. presiapan tidak matang, makanya ada kendalanya begitu,” tandasnya.

Dikutip dari situs ASEAN Briefing, proyek kereta api cepat Vientiane-Boten senilai 6 miliar dolar AS (Rp 86 triliun) atau sepertiga dari PDB Laos. Proyek ini didukung oleh China sebagai bagian dari Belt and Road Initiatives (BRI).

Jalur kereta Vientiane-Boten sendiri menjadi bagian dari proyek jalur kereta Pan-Asia yang akan menghubungkan China ke Asia Tenggara, hingga Singapura.

Di sisi lain, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang belum rampung hingga saat ini sudah memakan banyak biaya. Nilai awal proyek tersebut hanya Rp 67 triliun.

Tetapi setelah dilakukan groundbreaking, proyek terkendala lantaran pembebasan lahan yang masih bermasalah. Terus molor, nilai proyek akhirnya membengkak hingga Rp 27,74 triliun, menjadi Rp 114 triliun.

Nantinya kereta cepat ini bisa memangkas waktu perjalanan antara Jakarta-Bandung menjadi hanya 46 menit, dengan kecepatan 350 km per jam.(ia/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Proyek Kereta Cepat
 
  Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
  Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
  Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
  Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wakil Ketua MPR: Saatnya Evaluasi Proyek-proyek Mercusuar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2